Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Penting Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji yang Akan Diumumkan Hari Ini

image-gnews
Ratusan umat muslim berdoa di sekitar kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim berdoa di sekitar kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 rencananya akan diumumkan oleh pemerintah setelah disetujui Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini. Pemerintah, melalui Kementerian Agama atau Kemenag juga sebelumnya sudah mengusulkan angka kenaikan dari biaya haji ke Tanah Suci itu.

“Selasa (14 Februari 2023 diumumkan),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag, Hilman Latief seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Februari 2023.

Berikut fakta menarik dari rencana kenaikan biaya haji tahun 2023:

1. Biaya haji diusulkan naik jadi Rp 69 juta

Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah haji. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, atau naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 riyal atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

Selanjutnya: Rincian biaya haji proporsional...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

2 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.


Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

8 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.


Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

10 jam lalu

Harjo Mislan, jemaah haji 2024 tertua duduk di kursi roda saat tiba di Madinah. Dok. Kemenag
Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

14 jam lalu

Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, 18 September 2016. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016. ANTARA/Septianda Perdana
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

1 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

1 hari lalu

Jamaah calon haji berusia lanjut kloter pertama embarkasi Aceh menerima obat dari petugas setelah pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Selasa 23 Mei 2023. Pada musim haji 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengangkat tema
Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji jadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam ibadah haji. Apa saja cek kesehatannya?


Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

1 hari lalu

Universita Al-Azhar Kairo, Mesir. arabnews.com
Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.


Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

2 hari lalu

Petugas memeriksa kesehatan calon haji setibanya di Asrama Haji Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

Pakar meminta jemaah haji dengan riwayat hipertensi rutin minum air putih dan obat selama di Tanah Suci.


Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

2 hari lalu

Martai, jemaah haji berusia 76 tahun asal desa Kampung Kebon Kelapa, Pekayon, Tangerang Raya Provinsi Banten. Dia dan istrinya merupakan kloter 7 fast track yang melangsungkan proses administrasi di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede atau Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Gedung Serbaguna 2 pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.